(1) Seorang
bhikkhuni, bahkan jika ia seorang yang senior, telah seratus tahun di dalam
Saÿgha, harus memberi hormat, dengan merangkapkan tangan kepada seorang
bhikkhu, meskipun ia baru satu hari menjadi bhikkhu. Peraturan ini berlaku
seumur hidup.
(2) Seorang bhikkhuni tidak boleh
menjalani vassa di tempat yang jauh dari tempat tinggal para bhikkhu. Peraturan ini berlaku seumur hidup.
(3) Setiap dua
minggu, seorang bhikkhuni harus melakukan dua hal: menanyakan tentang hari
uposatha kepada bhikkhu Saÿgha dan mendekati bhikkhu Saÿgha untuk memohon
instruksi dan teguran.
(4) Ketika masa vassa
berakhir, seorang bhikkhuni harus menghadiri upacara Pavàranà di dua tempat
yaitu Bhikkhu Sàsana dan juga Bhikkhuni Sàsana, dan di kedua tempat itu ia
harus menerima kritik terhadap apa yang dilihat, didengar, atau apa yang
dicurigai tentang dirinya. Peraturan ini berlaku seumur hidup.
(5) Seorang bhikkhunã
yang melakukan pelanggaran Sanghadisesa harus menjalani penebusan selama setengah
bulan, pakkha manatta, di dua Sàsana, Bhikkhu Sàsana dan Bhikkhuni Sàsana.
(6) Seorang bhikkhuni harus mempersiapkan penahbisan di kedua tempat Bhikkhu Sàsana dan Bhikkhuni Sàsana bagi seorang sàmaneri yang telah menjalani masa percobaan menjalani enam
Sila latihan selama dua tahun. Peraturan ini berlaku seumur hidup.
(7) Seorang bhikkhuni tidak boleh memarahi seorang bhikkhu untuk alasan apa pun. Peraturan ini
berlaku seumur hidup.
(8) Seorang bhikkhuni dilarang memberikan nasihat atau teguran kepada bhikkhu berlaku sejak hari ini.
Para bhikkhu sebaliknya boleh menasihati bhikkhuni kapan saja jika diperlukan.
Peraturan ini juga berlaku seumur hidup.
“Inilah Delapan Sãla khusus. Jika
Mahàpajàpati Gotami menerima Delapan Sila khusus ini, maka penerimaannya
berlaku sebagai penahbisan baginya.”
No comments:
Post a Comment