Friday, November 18, 2011

SEJARAH BERDIRINYA WALUBI


Selaku warga Indonesia, umat Buddha Indonesia menyadari betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, demi untuk terwujudnya stabilitas dan ketahanan nasional, sebagai salah satu syarat dapat terlaksananya pembangunan nasional. Umat Buddha sebagai salah satu umat beragama di Indonesia, menyadari pula bahwa kerukunan hidup umat beragama sangat penting. Dalam upaya membina kerukunan hidup beragama, kerukunan intern umat beragama Buddha sungguh sangat penting dibina, karena kerukunan hidup beragama tidak mungkin diwujudkan, tanpa adanya kerukunan intern umat beragama.

Sang Buddha bersabda : “mereka tidak menyadari bahwa dalam pertikaian mereka akan musnah. Mereka yang menyadari hal ini akan segera berdamai dan tenang kembali”. Menyadari hakekat sabda sang Buddha ini, maka pada tanggal 14 desember  1978 pimpinan ajaran sekte-sekte agama Buddha yang ada di indonesia mengadakan pertemuan tatap muka dan temu wicara,
Dalam temu wicara para tokoh dan pemimpin sekte agama Buddha pada akhir bulan desember yang bersejarah itu, akhirnya tercapai Konsensus bersama mengenai “criteria agama Buddha” yang digunakan sebagai landasan untuk mewujudKan kerukunan dan persatuan kesatuan umat Buddha di indonesia. Adapun kriteria agama Buddha sebagai berikut:
1.    Adanya tuhan yang maha esa
2.    Adanya tiratana
3.    Adanya hukum kesunyataan
4.    Adanya nibbana
5.    Adanya bodhisatwa/bodhisatta
Loka-karya pemantapan ajaran sang buddha
Langkah lanjut yang telah diambil oleh jajaran pimpinan dan pemuka sekte agama buddha yang ada di indonesia ialah mengadakan “loka karya pemantapan ajaran agama buddha dengan kepribadian nasional”. Didalam loka karya ini semua sekte agama buddha melalui majelisnya menyampaikan makalah mengenai ketuhanan yang maha esa. Dari hasil loka karya tersebut, maka menjadi jelas bahwa dengan landasan konsensus bersama mengenai “kriteria agama buddha” benar-benar akan dapat diwujudkan kerukunan intern umat beragama buddha.
Kongres umat buddha indonesia
Setelah diadakan prakongres, Kongres Umat Buddha Indoensia diselenggarakan pada tanggal 28-29 April 1979 di Yogyakarta. Hasil kongres itu antara lain Kode Etik, Kriteria agama Buddha, Ikrar Umat Buddha Indonesia dan pengukuhan Hasil Keputusan Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha Dengan Kepribadian Nasional Indonesia.
Ikrar Umat Buddha yang isinya antara lain akan melaksanakan dengan sepenuh hati dan sebaik- baiknya semua Ketetapan dan Keputusan Kongres Umat Buddha Indonesia, dinyatakan dalam forum terbuka dihadapan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara dalam Upacara Waisak Nasional pada tanggal 10 Mei 1979 di Candi Mendut dan ditandatangani oleh semua Sangha dan Majelis Agama Buddha, termasuk NSI yang pada waktu itu mengakui sebagai agama Buddha yang sama dengan Majelis-majelis lainnya.
Hasil Kongres Umat Buddha tersebut merupakan dasar dan besar artinya untuk mewujudkan kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Buddha di Indonesia. Oleh sebab itu, dikukuhkan dalam Kongres I Walubi pada tahun 1986 di Jakarta.
Dengan adanya hasil Kongres yang merupakan dasar kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Buddha bukanlah berarti kerukunan itu akan segera tercipta. Tidaklah mudah untuk melaksanakan program Walubi pada tahun-tahun pertama terbentuknya.


Walubi sebagai wadah tunggal agama buddha, berbentuk fedrasi dan bersifat konsultatif dan koordinatif, walubi merupakan fartner pemerintah satu-satunya dalam memberikan bimbingan serta dalam menyelesaikan berbagai masalah agama dan umat buddha yang timbul dan terjadi dimasyarakat.

Sebagai wadah tunggal yang berbentuk fedrasi, walubi mempunyai anggota 3 sangha dan 7 majelis yang terdiri dari :
A.  Sangha-sangha
1.    Sangha agung indonesia
2.    Sangha Theravada indonesia
3.    Sangha Mahayana indonesai
B.   Majelis-majelis agama buddha
1.    Majelis upasaka pandita agama buddha indonesia (MUABI) yang setelah kongres umat buddha indonesia mengganti nama majelis buddhayana indonesia
2.    Majelis pandita buddha dhamma indonesia (MAPANBUDHI)
3.    Majelis dharmaduta kasogatan (KASOGATAN)
4.    Majelis pandita buddha maitreya indonesia (MAPANBUMI)
5.    Majelis agama buddha Mahayana indonesai (MAJABUMI)
6.    Majelis rohaniawan tridharma seluruh indonesai (MATRISIA)
7.    Majelis agama buddha nichiren syosyu indonesia (NSI)

Sumber : Buku Panduan Musyawarah Nasional II, WALUBI

No comments:

Post a Comment